Langsung ke konten utama

Kisah Pak Calon



Belum kering kubur R, anak perempuan dari Jakarta berumur 12 tahun yang diduga diperkosa dengan brutal sehingga membuatnya sakit menahun sampai meniggal, kita lagi-lagi dikejutkan dengan statemen super ngawur dari ruang DPR terhormat kita, seorang calon hakim agung RI, mengatakan bahwa pelaku perkosaan tidak perlu dihukum mati, dengan guyonan garing; karena baik yang diperkosa apalagi yang diperkosa itu sama-sama menikmati.

Astaga! Komedi apa lagi yang ditontonkan secara telanjang di depan ruang public kita. Fit and proper test calon Hakim Agung adalah kegiatan resmi kenegaraan, menampilkan sosok-sosok pemimpin yang seharusnya cerdas dan bijak, tapi lihat, bahkan para anggota DPR pun banyak yang tertawa mendengar jawaban ngaco pak calon hakim agung ini.

Bisa diduga kemudian, kontroversi merebak, pak calon Hakim Agung ini jelas saja mendapat badai hujatan dan kritik. Jejaring sosial seperti Facebook (satu-satunya jejaring sosial yang penulis ikuti) juga ramai membahana dengan postingan berita dan komentar yang beragam, mulai dari yang kasar sampai yang mencoba untuk lebih akademis. Bahkan, keluarga pak calon hakim agung, yang kebetulan punya 3 putri, juga ikut mengkritik dan menelpon bapaknya, mengatakan bahwa statemen itu bukan seperti bapak mereka yang mereka kenal.

Pak calon pun menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi. Beliau mengakui keteledoran ucapannya, berjanji untuk meminta maaf melalui media massa, dan merasa menyesal sudah mengeluarkan statemen ngawur itu. Akan tetapi, adakah itu hanya bisa selesai disitu, cukupkah pak calon meminta maaf  dan menyesali ucapannya tanpa ada langkah konkrit pertanggung-jawaban itu?

Jawabannya tentu saja TIDAK!

Tanpa mengesampingkan permohonan maaf dan penyesalan dari pak calon, kita terlebih dahulu harus memahami ruang dan waktu apa yang menjadi panggung dari kejadian menyedihkan ini. Persoalan ini penting menurut saya, karena disitulah orang akan bisa mengukur sejauh mana sebuah persoalan bisa dituntaskan dengan tepat. Ketepatan disini menjadi penting, karena sering kita mendengar kejadian yang mengiris nurani, seperti kasus mbok minah di Banyumas yang harus dibui hanya gara-gara mengambil 3 buah biji kakao yang sudah jatuh ketanah. Atau kasus penebangan sejumlah pohon bambu yang membuat si penebang menjadi pesakitan di Magelang, sementara di sisi lain kita melihat drama yang berbeda, seperti ada anak menteri yang meski sudah menewaskan 2 orang tetapi dia masih saja bisa bebas berkeliaran. Ata vonis korupsinya sang mantan Putri Indonesia yang hanya diganjar 4,5 tahun meskipun kekayaannya terbukti berlipat sampai 30000 persen selama dia menjabat jadi anggota Banggar DPR.

Mari kita pahami prinsip pertama dulu dari kasus pak calon ini. Pertama secara prinsip ruang publik, pak calon jelas-jelas menempati pojok istimewa di system kenegaraan kita. Ia terjadi ketika sedang ada tes kelayakan dan kepatutan untuk jadi Hakim Agung Republik Indonesia. Dari sini kita bisa menyadari, posisi DPR dan Hakim Agung itu begitu vitalnya untuk bangsa kita. Pendek kata, mereka lah yang menentukan maju dan mundurnya bangsa ini dengan kewengan kehakiman dan legislasi yang begitu besar. Jadi tidak sepantasnya kesalahan itu terjadi. Tidak pantas seorang calon hakim agung melontarkan statemen yang tak peka dengan korban atau mayoritas perempuan di negeri ini. Dan tak pantas jika para anggota dewan yang terhormat itu juga ikut tertawa mendengar statemen tersebut! Pada titik ini, statemen pak calon dan ketawa membahanya para anggota dewan itu benar-benar menyedihkan! Tidak pantas dan tidak patut untuk dilakukan di ruang publik yang didengar jutaan warga Indonesia.

Kedua, ada logika patriarki yang kokoh mencengkeram dibalik kepala pak calon hakim agung ini. Tidak bisa dimungkiri, statemen yang menyatakan orang yang diperkosa itu menikmati itu sungguh-sungguh keterlaluan. Saya berani bertaruh, kata-kata ini muncul karena pak calon terbiasa melihat kondisi perempuan yang dianggap lemah, mereka dipandang tidak mampu untuk melawan, sehingga jalan akhirnya ya mereka, para korban perkosaan itu harus ikut menikmati. Inilah bentuk subordinasi seorang laki-laki terhadap perempuan, sehingga laki-laki pun merasa berhak untuk menyuruh perempuan untuk menikmati apa yang sungguh menyakitkan buat mereka. Adakah ini irrasional?? Tentu saja, tapi itulah nyatanya. Sama irrasionalnya dengan para dewan yang justru malah tertawa mendengar statemen gila tersebut.

Ketiga, melihat kondisi seperti itu, kita tentu mafhum dengan tuntutan orang agar pak calon hakim agung ini tidak hanya minta maaf dan menyesali perbuatannya. Harus ada bentuk konkrit dari penyesalan dan permaafan itu. Ini memang wilayah etika, tetapi itu yang memang, menurut saya, penting untuk dilakukan oleh para elit negeri ini. Tindakan kongkrit, tidak hanya sekedar ucapan. Bentuk konkrit itu salah satunya dengan pengunduran diri pak calon dari seleksi calon hakim agung ini. Ini hal yang masih sulit atau jarang terjadi di Indonesia, pemunduran diri seoran pejabat publik ketika dia telah melanggar aturan umum dan etika moral yang dipunyai bangsa. Karena kalau tidak seperti itu, kita akan melihat para pemimpin yang tak ragu-ragu untuk menyesali dan meminta maaf atas kesalahannya, tapi masih ngotot mempertahankan jabatan dengan mati-matian dan segala cara.

Kasus pak calon ini memang menyedihkan, dimana kita sekali lagi dibuat sadar bahwa para pejabat publik masih saja belum bisa menjadi contoh yang baik dan benar buat kita, para warga yang dipimpinnya. Ada kegeraman, tapi juga keprihatinan yang menyayat hati. Tentu saja, kita harus memaafkan apa yang sudah dimintakan maaf oleh pak calon ini. Tetapi seyogyanya itu tidak berhenti disitu. Dibutuhkan sikap ksatria dalam ucapan dan tindakan, jantan untuk mengakui kesalahan dan bersedia melakukan tindakan konkrit sebagai konsekuensi dari kesalahannya.

                  Pepatah mengatakan, mulutmu adalah harimaumu. Ucapan kita akan sangat berpengaruh dalam hidup kita sendiri. Tetapi Sigmund Freud juga mengatakan bahwa apa yang kita ucapkan tanpa sadar adalah kondisi alam bawah sadar yang kita represi, kita sembunyikan supaya orang tidak tahu. Mudah-mudahn, kasus pak calon hakim agung ini tidak akan terulang, dan tidak ada lagi tawa lebar anggota DPR RI jika mendengar “ketidak-sadaran” itu. Mengikuti Freud, "ketidak-sadaran" itu bukan kondis ketidak-warasan, tapi itu adalah bentuk kewarasan yang direpresi, sehingga muncul dengan tanpa sadar.

                  Jadi, wahai pak calon Hakim Agung, kapan anda mau mengundurkan diri?? jadilah ksatria!

Jogjakarta, 16-01-2013

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Deram Senja

Deram Senja Deram senja ini mendorongku lena dari sepi sunyi lorong matahari liang-liung makna meliuki padang jiwa dan satire yang kita buat sore ini semakin pahit untuk kita rasa lelap gelap tidurkan mata tapi tidak detak jantungmu yang senantiasa resah berisi mimpi dan luka ; deram senjaku menderu ragu Megatruh O, Indonesiaku dengarlah rindu ini merimba mencari jejak-jejak fana yang kabur diterpa sendu angin selatan kering tanpa rupa garing tanpa rasa dimana mesti kutorehkan? segala harap dan igauan tidurku mengharap kebaikan zaman segera memihak kita menjaya dan  O, Indonesiaku O, Indonesiaku Padang Mantra masih kupeluk erat-erat sebungkus mimpi yang kubeli tadi pagi di gegap riuh boulevard kata sumpah mati terasa mulutku menjadi gagap terasa lidahku menjadi pengap terasa kerongkonganku menjadi cekat tiba-tiba selaksa mantra mengalir lancar mengiris penuh warna meluncuri palung-...

Sidrot

Ronta Hati Kosong mengudara Tembus sekat waktu Cahaya merembesi ruang Dan sepi meraja bumi Tak terkira sudah ronta hati Menusuk janji terucap Mungkin sudah jalannya Jikalau isyarat tlah mampu Menutupi leluka Biar Waktu sembuhkan ia Mimpi belumlah purna Mirip awan berarak Merindu senja langit Agar mau mengantarnya Ke peraduan malam Hujan merinai Membuka bendungan awan Tetesnya menjadi awal Untuk keajaiban yang kan datang Tak perlu risau Biarkan warna langit Selalu biru Sebab matahari Senantiasa hadir Menyanjung musim semi Kidung Filsuf Socrates mengajar gelisah Plato menggubah ide Aristotel membelah materi Averroes menobatkan wali Ghazali menghidukan ilmu Nawawi menyebar fikih Ini aku Beku sendiri Lantunkan kidungku Yang tak tentu Juga jemu tak mampu Mendengar mereka Mengikuti mereka Mendukung mereka Sidrot Muhammad membelah langit Melihat masa depan Dengan mata batin Memilih kebaikan Memohonkan keringanan Burak mengantar Jibril m...

Islamic Education Challenge

The First World Conference on Muslim Education at Mecca, 1977 concluded that the purpose of Islamic Education is “to create a good and pious human being, who devotes Allah, builds their personal structure compatibly with Islamic Sharia and gets all of their daily life as the manifestation of their obedience to Allah”.   The key word for this conclusion is that the purpose of Islamic education tends to build a good character of human beings. Is that true? Yes! Everybody will agree that our Islamic education is about making a perfect human from all sides, here and hereafter. However, what factor that has been missed from that statement? The first, we can see that the ideal purpose is about human beings. How to make good and pious human beings is the central issue for Islamic education. In this sense, we have forgotten the other factor in every education; it is the structure of education itself. Why is the structure important? The answer is that there is no education system with...